Upaya Pengawasan dan Penindakan Cukai Ilegal pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang

Main Author: Hervanda, Ivan
Format: Monograph PeerReviewed application/pdf
Bahasa: eng
Terbitan: Politeknik UBAYA , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ubaya.ac.id/40603/
http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/262858
Daftar Isi:
  • Cukai merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang tertentu. Fungsi Negara mengenakan pungutan cukai ialah memisahkan jenis-jenis barang yang terkena cukai dan berperan untuk memastikan bahwa sirkulasi barang tertentu yang terkena dampak cukai memenuhi standar pemasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Lembaga negar ayang diberikan wewenang oleh negara untuk mengurus segala permasalahan cukai ialah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Barang Kena Cukai di Indonesia sendiri terdiri dari rokok, Minuman Mengandung Etil Alkohol, atau Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Peraturan tentang Cukai diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1995 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai. Cukai sendiri banyak dilakukan penyelundupan oleh pengusaha sehingga tidak melakukan pembayaran dan pelaporan BKC miliknya ke DJBC. Dengan demikian dibentuk unit khusus untuk melakukan pengawasan dan penindakan agar mempersempit ruang gerak pengedar BKC ilegal di Indonesia