Eksekusi Jaminan Fidusia terhadap Debitor yang Wanprestasi

Main Author: ., Supriyanto
Format: Thesis PeerReviewed application/pdf
Bahasa: eng
Terbitan: UNKNOWN , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ubaya.ac.id/40582/
http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/262802
Daftar Isi:
  • Berlakunya Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Undang-Undang Jaminan Fidusia guna memudahkan masyarakat dalam mengembangkan usahanya, sehingga dengan berlakunya Undang-Undang Jaminan Fidusia mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha. Jaminan fidusia yang mempunyai ciri-ciri pokok yaitu mudah dalam pelaksanan eksekusinya. Proses pelaksanaan eksekusi pihak debitor harus menyerahkan obyek benda yang menjadi jaminan kepada kreditor, ketentuan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh debitor agar pelaksanaan eksekusi untuk memenuhi kesepakatan di dalam perjanjian. Sebagaimana yang termuat dalam Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Jaminan Fidusia yang disebut parate eksekusi. Metode penelitian ini menggunakan yuridis-normatif. Melalui penelitian ini dapat diketahui kondisi bagaimana debitor telah cidera janji dalam perjanjian fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan menjadi kewenangan siapakah di dalam menentukan debitor telah cidera janji dalam perjanjian fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU- XVII/2019.