Materi Hukum Pidana: Percobaan

Main Author: Christianto, Hwian
Format: TeachingResource NonPeerReviewed Video
Bahasa: eng
Terbitan: HWIAN CHRISTIANTO_ , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ubaya.ac.id/39534/
https://www.youtube.com/watch?v=CuVfBvhG0xs&t=201s
Daftar Isi:
  • Percobaan merupakan bentuk unik dari tindak pidana. Sebagai suatu perbuatan, percobaan bukan merupakan delik selesai namun tetap dilarang dan dikenakan sanksi pidana. Suatu perbuatan disebut sebagai percobaan ketika memenuhi 3 (tiga) syarat utama, adanya niat, permulaan pelaksaan dan tidak selesainya perbuatan bukan merupakan kehendak pelaku. Bentuk percobaan ini pun beraneka ragam sebagai suatu bentuk kekhususan perbuatan pidana yang harus dipahami oleh peserta mata kuliah hukum pidana.