Interpretasi Terhadap Makna Korporasi Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
Main Author: | Dumatubun, Anastasia Merlin |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubaya.ac.id/38577/1/Anastasia%20Merlin%20Dumatubun_INTERPRETASI%20TERHADAP%20MAKNA%20KORPORASI.pdf http://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/2176 http://repository.ubaya.ac.id/38577/ |
Daftar Isi:
- Jaminan Fidusia telah dikenal sebagai salah satu lembaga jaminan untuk menjamin pelunasan dari sejumlah utang. Fidusia semakin lama memiliki peranan yang semakin penting karena sifat penjaminannya yang fleksibel, sehingga diminati banyak pihak yang membutuhkan pembiayaan maupun pelaku usaha lembaga pembiayaan sendiri. Perannya yang penting mendorong pemerintah untuk mengatur legalitas fidusia dalam sebuah peraturan perundang-undangan yang jelas dan mudah dipahami. Namundemikian, nyatanya dalam UUJF terdapat istilah Korporasi yang tidak dijelaskan lebih lanjut ruang lingkupnya, sehingga berpotensi menimbulkan multi tafsir. Oleh sebab itu penting kiranya dilakukan interpretasi terhadap makna Korporasi dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan teori-teori serta konsep-konsep dalam hukum.