Tanggung Jawab Kreditor sebagai Pemegang Hak Tanggungan atas Pengosongan Objek Jaminan Lelang
Main Author: | Putri, Marina Ayusta Amindya |
---|---|
Format: | Thesis PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
UNKNOWN
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubaya.ac.id/38528/1/MKN_577_Abstrak.pdf http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/259225 http://repository.ubaya.ac.id/38528/ |
Daftar Isi:
- Tujuan tesis ini adalah untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemenang lelang jika tidak dapat menempati objek jaminan yang telah dibelinya serta benarkah kreditor (Bank) sebagai pemegang hak tanggungan bertanggungjawab atas pengosongan objek jaminan lelang, Metode pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum dengan menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat, dari metode tersebut, disimpulkan bahwa pemenang lelang dapat mengajukan permohonan eksekusi pengosongan tanpa gugatan, dasar permohonannya ialah Grosse Risalah lelang yang memiliki irah-irah yang setara dengan putusan hakim/pengadilan serta bank tidak bertanggungjawab terhadap pengosongan objek jaminan lelang karena sebagaimana Pasal 6 UUHT yang mengartikan bahwa debitor berkedudukan sebagai “penjual” yang memberi kuasa kepada kreditor untuk menjual di pelelangan umum, bila debitor cidera janji. Dengan kata lain, kedudukan kreditor ialah sebagai “penerima kuasa untuk dan atas nama debitor bukan atas nama diri sendiri” sehingga pemenang lelang cukup mengajukan permohonan eksekusi pengosongan ke pengadilan terhadap debitor yang masih menempati objek lelang dan tidaklah tepat jika pemenang lelang turut menggugat kreditor karena debitor-lah yang berkedudukan sebagai penjual yang berkewajiban untuk menyerahkan barangnya dan menanggungnya sebagaimana dalam Pasal 1474 KUHPerdata.