KONSTRUKSI PERATURAN DESA DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Main Author: | Tirtamulia, Tjondro |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
Badan Pengkajian MPR RI
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubaya.ac.id/37337/1/Tjondro%20Tirtamulia_KONSTRUKSI%20PERATURAN%20DESA%20DALAM%20HIERARKI.pdf http://repository.ubaya.ac.id/37337/ |
Daftar Isi:
- Berbagai upaya pemerintah melakukan penataan regulasi mulai hulu sampai hilir untuk kepentingan pengaturan penyelenggaraan pemerintah dipandang perlu untuk mengevaluasi kembali peraturan perundang-undangan yang telah dibentuk berdasarkan hierarki, khususnya kedudukan Peraturan Desa. Pembentukan Peraturan Perundangundangan dalam sistem hukum nasional tidak terlepas dari politik hukum. Politik hukum merupakan bagian dari kesatuan sistem hukum yang membutuhkan penguasaan materi peraturan dalam kesatuan tata hukum dengan tata norma dalam tingkatan yang berbeda. Pemikiran pembentukan peraturan perundang-undangan didasarkan argumentasi “keinginan” pengaturan yang merujuk kepentingan pembangunan hukum nasional pada arah kebijakan pembangunan hukum dapat mewujudkan tertib peraturan perundang-undangan. Mengingat bahwa yang dimaksud Peraturan Desa sebagai bentuk peraturan perundang-undangan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum merupakan adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. Sebagaimana diketahui, bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan yang tertib merupakan salah satu tatanan terselenggaranya negara hukum, selain untuk memenuhi kepentingan pemerintah dalam penyelenggaraan negara juga untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat akan adanya peraturan perundang-undangan.