KEKUATAN ALAT BUKTI (SERTIPIKAT) DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

Main Author: Sekotibo, Gabriella Talenta
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: UNIVERSITAS SLAMET RIYADI SURAKARTA , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ubaya.ac.id/37012/1/KEKUATAN%20ALAT%20BUKTI%20(SERTIPIKAT)_jurnal%20solo_Abstrak.pdf
http://repository.ubaya.ac.id/37012/2/KEKUATAN%20ALAT%20BUKTI%20(SERTIPIKAT)_jurnal%20solo.pdf
http://repository.ubaya.ac.id/37012/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa kepemilikan hak atas tanah bagi pembeli yang beritikad baik dalam jual beli harta waris. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pembeli yang beritikad baik mendapatkan perlindungan hukum berupa ganti rugi atas pihak yang tidak beritikad baik sebagaimana tercantum dalam Pasal 1267 KUHperdata, maka akibat hukum atas jual beli tanah waris adalah batal demi hukum yang mengandung unsur penipuan, kekhilafan, dan tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya. Mengingat bahwa objek yang diperjual belikan adalah tanah waris yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak boleh diperjual belikan kecuali di setujui oleh ahli waris lainnya.