Akibat Hukum Perbedaan Harga Jual Tanah Antara yang Tercantum pada Akta Pengikatan Jual Beli dengan Akta Jual Beli Hak Atas Tanah

Main Author: Girsang, Marudustar Wilson
Format: Thesis PeerReviewed
Terbitan: Fakultas Hukum UBAYA , 2012
Subjects:
Online Access: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/233300
http://repository.ubaya.ac.id/3683/
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab para pihak dan peran Notaris/PPAT terhadap terjadinya peralihan hak atas tanah yang ternyata tidak sesuai dengan harga sebenarnya. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa perbedaan harga antara akta pengikatan jual beli hak atas tanah yang dibuat oleh Notaris dengan akta jual beli hak atas tanah yang dibuat oleh Notaris/PPAT yang sama, tidak mempengaruhi keabsahan dan otentitas akta pengikatan jual beli yang dibuat oleh notaris dan akta jual beli yang dibuat oleh PPAT, karena akta pengikatan jual beli telah dibuat memenuhi syarat otentik sebagai akta. sehingga mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, yaitu pembuktian lahiriah, pembuktian formal maupun materiil. Akta jual beli hak atas tanah yang dibuat di hadapan PPAT juga mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta otentik, karena jual beli telah dibuat memenuhi syarat materiil dan syarat formil sahnya jual beli. Tanggung jawab atas terjadinya selisih harga peralihan hak atas tanah dengan akta jual beli hak atas tanah ada pada para pihak sebagai penghadap notaris/PPAT.