Tindakan Rl Dan CL yang Bersama-Sama Menyembunyikan Telepon Selular dari Singapura Ditinjau dari-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Main Author: Ollyviani, Karina
Format: Undergraduate thesis PeerReviewed application/pdf
Terbitan: UNKNOWN , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ubaya.ac.id/36392/1/PI_1210_Abstrak.pdf
http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/253303
http://repository.ubaya.ac.id/36392/
Daftar Isi:
  • Penulisan ini bertujuan untuk menganalisa apakah RL dan CL sebagai penumpang dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana yang telah bersama-sama membawa telepon selular secara sembunyi-sembunyi dari Singapura. Ketentuan pidana terkait membawa barang impor secara melawan hukum telah diatur dalam ketentuan Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Terkait RL dan CL yang telah bersama-sama membawa telepon selular secara melawan hukum dari Singapura dengan tersebut dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana karena telah memenuhi 4 (empat) unsur kesalahan yaitu sebagai perbuatan melawan hukum, mampu bertanggung jawab, merupakan kesengajaan, dan tidak adanya alasan pemaaf.