Tanggung Gugat Pelaku Usaha Atas Produk Albothyl yang Mengandung Policresulen
Main Author: | Liemantoro, Silvia |
---|---|
Format: | Undergraduate thesis PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
UNKNOWN
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubaya.ac.id/36382/1/PE_3637_Abstrak.pdf http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/253309 http://repository.ubaya.ac.id/36382/ |
Daftar Isi:
- Albothyl yang diproduksi oleh PT. PI yang biasanya digunakan sebagai obat sariawan dibekukan izin edarnya oleh BPOM karena mengandung zat berbahaya yaitu policresulen. Dalam hal ini, PT. PI sengaja menggunakan zat policresulen dalam albothyl sehingga merugikan hak konsumen atas kenyamanan dan keamanan yang diatur dalam Pasal 4 UUPK dengan adanya efek samping yang ditimbulkan yaitu sariawan membesar, berlubang hingga menyebabkan infeksi serta melanggar kewajibannya sebagai pelaku usaha dengan tidak memberikan informasi yang jelas yang diatur dalam Pasal 7 UUPK. Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh BPOM Nomor : B-PW.03.02.343.3.01.18.0021 menyatakan bahwa risiko policresulen yang digunakan oleh konsumen lebih besar daripada manfaatnya yaitu menimbulkan efek luka bakar (chemical burn) pada mulutnya tidak boleh digunakan untuk indikasi bedah, dermatologi (kulit), otolaringologi (THT), stomatologi (mulut) dan odontologi (gigi). Berkaitan dengan hal tersebut, penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis tanggung gugat PT. PI terhadap konsumen atas produk albothyl yang mengandung policresulen yang ditinjau dari UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.