Penerapan Sanksi Tindakan pada Anak dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Main Author: | Chrysan, Evita Monica |
---|---|
Format: | Undergraduate thesis PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
UNKNOWN
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubaya.ac.id/35024/1/PI_1189_Abstrak.pdf http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/253203 http://repository.ubaya.ac.id/35024/ |
Daftar Isi:
- Penulisan ini bertujuan untuk menganalisa apakah Anak “X” yang menyebabkan kematian dalam kecelakaan lalu lintas dapat dikenai sanksi tindakan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, “Anak hanya dapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini.” Tindakan yang tepat diberikan kepada anak yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terdapat dalam Pasal 82 ayat (1) huruf a yaitu pengembalian kepada orang tua/wali dan Pasal 82 ayat (1) huruf e yaitu kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta. Orang tua/ wali bersama BAPAS memantau dan membimbing Anak sehingga tercipta ketertiban dalam berlalu lintas. Anak dapat menyadari kesalahannya dan kembali ke keluarganya dan memperoleh kehidupan dengan masa depan yang lebih baik.