Pelaksanaan Hak Tenaga Kerja Indonesia untuk Memperoleh Bantuan dan Perlindungan Hukum
Main Author: | Krustiyati, Atik |
---|---|
Format: | Proceeding PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubaya.ac.id/3352/1/Krustiyati_Pelaksanaan%20Hak_Abstracts_2013.pdf http://repository.ubaya.ac.id/3352/2/Krustiyati_Pelaksanaan%20Hak_References_2013.pdf http://repository.ubaya.ac.id/3352/ |
Daftar Isi:
- Pelaksanaan hak rakyat miskin (TKI) dalam memperoleh bantuan dan perlindungan hukum dapat dilihat dari pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan konsep (Conceptual Approach) Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut. antara lain Undang-undang No.39 tahun 2004 Tentang perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Undang-undang No.37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, ICCPR yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dalam Undang-undang No. 12 tahun 2005, Konvensi Intemasional Tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Keluarganya Tahun 1990, dan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Dari Conceptual Approach yang diuraikan dalam tulisan ini adalah persoalan Ratifikasi sebuah Perjanjian Internasional dan Tanggung Jawab Negara yang berperan penting dalam rangka pelaksanaan hak bagi rakyat miskin (TKI) dalarn memperoleh bantuan dan perlindungan hukum. Dalam pelaksanaannya bantuan dan perlindungan hukum bagi TKI masih banyak mengalami kendala karena berbagai faktor, sehingga rekomendasi yang diusulkan adalah perlu pembenahan baik yang menyangkut aspek substansi, struktur dan kultur hukum agar pelaksanaan hak TKI dalam memperoleh bantuan dan perlindungan hukum dapat berjalan secara maksimal.