Hukum Responsif: Interrelasi Hukum dan Dunia Sosial

Main Author: Simanjuntak, Yoan Nursari
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: University of Surabaya , 2005
Subjects:
Online Access: http://repository.ubaya.ac.id/25078/1/Hukum%20Responsif_abstrak_2005.pdf
http://repository.ubaya.ac.id/25078/2/Hukum%20Responsif.pdf
http://repository.ubaya.ac.id/25078/
Daftar Isi:
  • Sintesa hukum dan dunia sosial bukan lagi sekedar sebuah wacana, melainkan telah menjadi suatu realita yang tak terelakkan. Model hukum yang otonom atau represif dalam banyak hal tidak mampu menjembatani berbagai problema hukum. Aturan hukum yang baik semestinya tanggap terhadap berbagai kebutuhan dan aspirasi sosial. Nonet-Selznick menyebut hukum yang seperti ini sebagai hukum responsif. Keterkaitan hukum dan dunia sosial masyarakat menjadi suatu keharusan yang tidak dapat ditinggalkan