TRANSAKSI PENGIRIMAN UANG SECARA ELEKTRONIK DALAM HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Main Author: ., Suhartati
Format: Article NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Surabaya , 2003
Subjects:
Online Access: http://repository.ubaya.ac.id/20046/1/JURNAL%20YUSTIKA%20VOL%206.pdf
http://repository.ubaya.ac.id/20046/
Daftar Isi:
  • Pada era globalisasi dimana terjadi persaingan usaha telah menyebabkan para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan produknya. Peningkatan tersebut diikuti dengan pemanfaatan teknologi yang semakin bertambah canggih. Di dalam dunia perbankan salah satu peningkatan jasa perbankan yang dilakukan untuk mengimbangi persaingan usaha adalah pemanfaatan teknologi dalam transaksi pengiriman uang. Pengiriman yang secara manual (paper based) telah banyak ditinggalkam oleh masyarakat dan digantikan dengan pengiriman uang secara elektronik dilakukan melalui Automatic Teler Machine (ATM), Phone Banking, Internet Banking, bahkan melalui Short Message Services (SMS) pada Selular Phone. Pengiriman uang secara elektronik ini akan meninggalkan efisiensi dan efektifitas dalam pelayanan perbankan. Namun perlu disadari bahwa semakin tinggi efisiensi dan efektifitas maka semakin tinggi pula risiko yang dihadapi. Oleh karena itu perlu dianalisa pengaturan hukum perbankan di Indonesia untuk mengurangi risiko dan mengamankan pengiriman uang secara elektronik. Kata kunci : Transaksi pengiriman uang secara elektronik, Undang-Undang Perbankan.