Penerapan Fraud Audit untuk Meningkatkan Efektifitas Pengendalian Internal pada Siklus Penjualan dan Penagihan Piutang pada PT. X di Sidoarjo
Main Author: | Tannaka, Meico Pratama |
---|---|
Format: | Undergraduate thesis PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
Fakultas Bisnis dan Ekonomika UBAYA
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubaya.ac.id/18133/1/AK_2766_Abstrak.pdf http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/133193 http://repository.ubaya.ac.id/18133/ |
Daftar Isi:
- Tuntutan yang tinggi kepada manajemen untuk menunjukan tingkat kinerja yang baik, serta didorong dengan adanya maksud untuk memperoleh keuntungan pribadi mengakibatkan timbulnya keinginan untuk melakukan tindakan kecurangan atau fraud. Lemahnya pengendalian internal yang ada juga akan semakin membuka peluang untuk melakukan tindakan fraud bagi para pelakunya. Salah satu siklus dalam badan usaha yang sangat rawan terhadap tindakan fraud adalah siklus penjualan dan penagihan piutang, hal ini dikarenakan siklus tersebut merupakan sumber arus kas masuk bagi suatu badan usaha. Karena merupakan area yang “basah” maka siklus tersebut merupakan area yang rawan akan tindakan kecurangan (fraud). Untuk mengatasi masalah fraud tersebut, diperlukan suatu jenis audit khusus yang disebut dengan fraud audit. Fraud audit ini dimaksudkan untuk mencari kelemahan yang ada dalam pengendalian internal suatu badan usaha dan mencari fraud yang timbul akibat adanya kelemahan tersebut. Dari hasil evaluasi awal terhadap badan usaha, diketahui bahwa terdapat beberapa kelemahan dalam siklus penjualan dan penagihan piutang badan usaha, yang memungkinkan terjadinya fraud dalam siklus tersebut. Kelemahan yang terjadi pada badan usaha adalah: bukti pemesan barang melalui telepon yang tidak ditandatangani oleh customer, terjadinya perangkapan fungsi operasional dan fungsi pengawasan oleh bagian administrasi penjualan, serta pengawasan yang lemah terhadap penyetoran hasil tagihan yang dilakukan oleh bagian administrasi penjualan. Fraud yang diidentifikasi telah terjadi pada PT “X” adalah bagian administrasi penjualan memberikan piutang kepada customer tertentu yang masih memiliki utang kepada badan usaha, berdasarkan hasil pengujian substantif terdapat tiga customer yang memiliki umur piutang diatas 60 hari yang masih diperbolehkan untuk memesan barang. Hal ini akan menimbulkan risiko piutang tak tertagih yang akan akan dialami oleh badan usaha. Selain itu, kurangnya pengawasan terhadap bagian administrasi penjualan dalam menyetorkan hasil tagihan dapat membuat bagian tersebut melakukan lapping. Hal ini telah dibuktikan dari hasil pemeriksaan, bagian administrasi penjualan melakukan penundaan penyetoran hasil tagihan. Akibat lebih lanjut dari adanya fraud diatas dalam jangka panjang akan menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup badan usaha. Untuk itu beberapa rekomendasi diberikan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada siklus penjualan dan penagihan piutang badan usaha sehingga fraud yang terjadi akibat kelemahan tersebut dapat diminimalkan dan aset badan usaha dapat diamankan.