Perencanaan Dan Perancangan Fasilitas Rest Area di Kecamatan Selemadeg Tabanan
Main Authors: | Wiranata, I Putu Gede Adi Purusa Maha, Widanan, I Wayan, Runa, I Wayan |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Warmadewa
, 2023
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/undagi/article/view/6306 https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/undagi/article/view/6306/4161 |
Daftar Isi:
- The Denpasar - Gilimanuk highway route crosses the coastal area in the Selemadeg area, Tabanan district. The national road that crosses this coastal area is a road that connects Tabanan Regency & Denpasar City, Bali Province and is an accident-prone route, where there are lack of road facilities such as signs and street lighting at night. The number of bumpy roads accompanied by a forest situation that is often assumed by local people to be a scary situation motivates traffic accidents in this area. When crossing the Denpasar - Gilimanuk highway, there are sporadic locations that provide stopovers or rest areas. Gas stations are also difficult to find along this road. Because of that, Rest & Service Areas (TIP) or generic claims to use a rest area are one of the facilities that must be found on a provincial road. As the name implies, this rest area is used as a resting place for road users. In addition to making human rest, the facilities in the rest area can also be used as a place to rest vehicles. The rest area that you want to build is a type B rest area where the facilities are ATM centers, toilets, stalls or kiosks, minimarkets, prayer rooms, restaurants, green open spaces, & parking lots. This rest area also has natural & culinary tourism, apart from resting, visitors can also enjoy the natural scenery and take selfies in this area.
- Jalur jalan raya Denpasar - Gilimanuk ini melintasi Kawasan pantai pada wilayah selemadeg, kabupaten tabanan. Jalan nasional yang melintasi Kawasan pantai ini merupakan jalan yang menghubungkan kabupaten Tabanan & kota denpasar provinsi bali dan merupakan jalur rawan kecelakaan, dimana minimnya fasilitas jalan seperti rambu-rambu dan lampu penerangan jalan saat malam hari. Banyaknya jalan yang bergelombang disertai situasi hutan yang tak jarang diasumsikan orang setempat menjadi situasi menyeramkan memotivasi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada wilayah ini. Saat melintasi jalan raya Denpasar - Gilimanuk sporadis ditemukan loka yang menyediakan persinggahan ataupun rest area. SPBU pun sulit ditemui disepanjang ruas jalan ini. Lantaran itu Tempat Istirahat & Pelayanan (TIP) atau generik diklaim menggunakan rest area adalah galat satu fasilitas yang harus terdapat pada sebuah jalan Provinsi. Sesuai namanya, rest area ini difungsikan menjadi tempat beristirahatnya para pengguna jalan. Selain buat istirahat manusia, fasilitas pada rest area juga bisa sebagai tempat mengistirahatkan kendaraan. Rest area yang ingin dibuat merupakan rest area tipe B dimana fasilitasnya seperti ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, & loka parkir. Rest area ini juga mempunyai pariwisata alam & kuliner, selain beristirahat pengunjung bisa juga menikmati pemandangan alam & berswafoto pada area ini.