PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PELANGGARAN PRIVASI MELALUI SMS BLAST
Main Authors: | Felita, Kristania, Sunarmi, Sunarmi, Sukarja, Detania |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Sumatera Utara
, 2019
|
Online Access: |
https://jurnal.usu.ac.id/index.php/transparency/article/view/26539 https://jurnal.usu.ac.id/index.php/transparency/article/view/26539/11702 |
Daftar Isi:
- SMS Blast merupakan salah satu metode pengiriman pesan ke banyak nomor dari satu sumber/server dengan isi pesan yang sama tetapi dengan menggunakansender ID atau bukan dikirim oleh nomor seluler biasanya. Permasalahan dalam penelitian.Pengaturan hukum pemanfaatan SMS untuk promosi atau iklan oleh penyedia jasa seluler.Sikap dan persepsi konsumen jasa seluler terhadap promosi melalui SMS Blast.Perlindungan hukum oleh konsumen dalam pelanggaran privasi melalui SMS Blast menurut ketentuan perundang-undangan Indonesia. Jenis penelitian dalam skripsi ini menggunakan penelitian hukum normatif-empiris.Dilihat dari segi sifatnya, penelitian ini adalah penelitian korelasional (hubungan).Data yang digunakan adalah data sekunder dan primer. Pengaturan hukum pemanfaatan SMS untuk promosi atau iklan oleh penyedia jasa seluler, yaitu Pers No.43 /PIH/KOMINFO/1/2009 Peraturan Menteri Kominfo No.1/ PER/ M.KOMINFO/01/2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Blast dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (SMS) Ke Banyak Tujuan (Broadcast) dalam pasal 18 disebutkan bahwa “pengirim jasa pesan singkat (SMS) ke banyak tujuan (broadcast) wajib menyediakan fasilitas kepada penerima pesan untuk menolak penerimaan pesan. Sikap dan persepsi konsumen jasa seluler terhadap promosi melalui SMS Blast para konsumen merasa hak privasinya terganggu karena sering mendapatkan SMS berupa spam seperti SMS berhadiah, penawaran judi togel, hingga SMS Blast yang merupakan jenis layanan SMS yang bersifat satu arah, yang dikirim kebanyak nomor tujuan sekaligus hanya dengan satu kali pengiriman. Perkembangan teknologi aplikasi data mining merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan munculnya SMS Blast di kalangan pengguna layanan jasa telekomunikasi telepon seluler.Perlindungan hukum oleh konsumen dalam pelanggaran privasi melalui SMS Blast menurut ketentuan perundang-undangan Indonesia. Perlindungan hukum yang dapat diberikan bagi konsumen yang merasa dirugikan hak atas kenyamanan dan privasinya dapat berupa tindakan preventif yaitu dengan dibuatnya klausula berlangganan atau syarat dan ketentuan penggunaan yang dibuat sejelas-jelasnya, sehingga dapat mudah dipahami oleh konsumen.Disamping itu pembinaan dan pendidikan konsumen juga dapat diberikan sebagai tindakan preventif agar konsumen dapat lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa serta memahami hak-hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha.Upaya represif dapat dilakukan adalah bahwa atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Pelanggaran, Privasi SMS Blast.