TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN PEMELIHARAAN KESEHATAN BAGI PEKERJA (STUDI KASUS:PT.NOVELL PHARMACEUTICAL LABORATORIES MEDAN)

Main Authors: Simanjuntak, Rydayanti, Nasution, Bismar, Siregar, Mahmul
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Sumatera Utara , 2019
Online Access: https://jurnal.usu.ac.id/index.php/transparency/article/view/26082
https://jurnal.usu.ac.id/index.php/transparency/article/view/26082/11631
Daftar Isi:
  • Rydayanti Simanjuntak,BismarNasution, MahmulSiregar Undang-Undang BPJS membentuk dua badan penyelenggara yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan kecelakaan kerja adalah suatu program pemerintah dan pemberi kerja dengan tujuan memberikan kepastian jaminan pelayanan dan santunan apabila tenaga kerja mengalami kecelakaan saat menuju, menunaikan tugas pekerjaan. Adapun yang menjadi rumusan masalah penulisan ini adalah bagaimana program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam sistem jaminan nasional Indonesia, bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja, pelaksanaan jaminan kecelakaan kerja dan pemeliharaan kesehatan bagi pekerja menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, bagaimana pelaksanaan jaminan kecelakaan kerja dan pemeliharaan kesehatan bagi pekerja di PT Novel Pharmaceutical Laboratories Medan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dan bersifat empiris. Adapun data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu analisis secara normatif-kualitatif. Sistem jaminan sosial nasional telah menyelenggarakan 5 (lima) program jaminan sosial yaitu, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Dalam programnya setiap pekerja mengharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal- hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua. Pelaksanaan jaminan kecelakaan kerja di PT Novell Pharmaceutical Laboratories Medan sudah terlaksana dengan menggunakan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Saran agar PT Novell Pharmaceutical Laboratories Medan tetap melaksanakan penerapan sistem manajemen keselamatan kerja pada pekerja farmasi sesuai dengan peraturan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang SMK3. Serta dapat langsung andil dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan program perlindungan keselamatan kerja.