FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB ANAK MELAKUKAN PENCURIAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN PONTIANAK DITINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI

Main Author: - A01110108, DEVI HANDAYANI
Format: Article info application/octet-stream eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fatwa Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura , 2014
Online Access: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/5797
http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/5797/5847
http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/5797/5848
Daftar Isi:
  • Anak adalah titipan dan karunia ALLAH SWT kepada seseorang untuk dapat berkembang biak dan melanjutkan generasi keluarga, marga, suku, bangsa, negara dan pengembangan umat manusia dan untuk berdaya guna bagi kemasahalatan umat. Dengan demikian maka anak mendapat perhatian khusus dan dilindungi oleh negara. Dalam kenyataannya permasalahan anak yang bermasalah dengan hukum, baik dalam posisi sebagai objek (victim) maupun anak sebagai subjek (pelaku) tindak pidana yang akan berdampak bagi masa depan dan kehidupan anak mendatang. Salah satu bentuk kejahatan yang sering dilakukan oleh anak ialah kejahatan pencurian. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan, dengan marak nya terjadi kasus pencurian yang dilakukan oleh anak . Hal ini akan menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat dan anak itu sendiri. Adapun rumusan masalahnya ialah faktor-faktor apa yang menyebabkan anak melakukan pencurian di wilayah hukum Kabupaten Pontianak ditinjau dari sudut kriminologi. Serta dibahas juga mengenai upaya penanggulangan terhadap pencurian yang dilakukan oleh anak. Disini penulis menggunakan penelitian hukum sosiologis atau empiris dengan sifat penelitian deskriptif yang menggunakan data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, penelitian lapangan dan wawancara. Sedangkan untuk analisis data menggunakan analisis kualitatif. Dalam hal ini hasil yang diperoleh adalah faktor penyebab timbulnya tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dikarenakan latar belakang lemahnya pengawasan orang tua terhadap perkembangan dan pergaulan anak nya dan keadaan keluarga “broken home”. Pergaulan anak memiliki peranan dalam mempengaruhi anak berperilaku menyimpang, karena jika anak tidak memiliki kekuatan iman dan moral yang ada dalam diri anak maka anak akan cenderung mudah terjerumus ke pergaulan yang negative. Sedangkan untuk pengawasan orang tua merupakan hal terpenting karena anak tidak mungkin dapat terpisah dari orang tua nya, anak dan orang tua merupakan satu kesatuan sehingga apa yang orang tua ajarkan atau orang tua didik akan dituangkan dalam sikap dan prilaku anaknya. Dengan demikian upaya penanggulangan yang dapat dilakukan dengan cara preventif dengan memberikan pendidikan agama dan moral kepada anak sejak dini, meningkatkan kesejahteraan keluarga, menyediakan sekolah gratis, membentuk organisasi penyalur orang tua asuh dan penanggulangan dengan cara represif dengan cara meningkatkan operasi penangkapan terhadap pelaku anak, memproses kasus pelaku anak dengan berprinsip pada pidana adalah upaya terakhir, dan melakukan pembinaan psikologi anak secara khusus. Keyword : faktor penyebab,pencurian,pelaku anak,kriminologi