WANPRESTASI ANGGOTA DALAM PERJANJIAN PINJAM-MEMINJAM PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM BAITUL MAAL WAT-TAMWIL ALMUDARRIS DI KOTA PONTIANAK

Main Author: - A01110097, HAFIDZAL IMAM ZEINDIQA
Format: Article info application/octet-stream eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fatwa Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura , 2014
Online Access: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/5068
http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/5068/5188
Daftar Isi:
  • Koperasi mempunyai peranan yang sangat besar untuk mengadakan usaha bersama dari orang-orang yang pada umumnya memiliki kemampuan ekonomi yang sangat terbatas, guna untuk memenuhi kebutuhan bersama. Koperasi berubah menjadi koperasi simpan pinjam BMT Al-Mudarris di sesuaikan dengan perubahan Undang-Undang koperasi Nomor : 17 tahun 2012. Koperasi simpan pinjam BMT Al-Mudarris mempunyai simpanan pokok sebesar Rp. 100.000 dan simpanan wajib bebas nominal, jasa disebut bagi hasil sesuai kesepakatan pada saat akad pinjaman yang disetujui Administrasi pinjaman sebesar 1% dan wajib simpanan 2%. Pinjaman maksimal 4 kali simpanan yang diangsur maksimal 10 kali. Tujuan menjadi anggota koperasi simpan pinjam BMT Al-Mudarris adalah mengajukan kredit untuk modal usaha. Suatu perjanjian tidak menutup kemungkinan jika terjadi salah satu pihak lalai dalam melaksanakan kewajiban seperti yang telah diperjanjikan maka pihak yang lalai tersebut dapat dikatakan cidera janji atau wanprestasi. Maka dari itu setiap perjanjian selalu ada jaminan untuk mengatasi terjadinya wanprestasi. Skripsi ini memuat rumusan masalah: Faktor Apakah Yang Menyebabkan Anggota Wanprestasi Dalam Perjanjian Pinjam-Meminjam Pada Koperasi Simpan Pinjam Baitul Maal Wat-Tamwil AlMudarris Di Kota Pontianak ?. Adapun metode penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian metode penulisan hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer. Metode deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian. Selanjutnya mengenai pelaksanaan perjanjian antara pengurus dengan anggota dibuat secara tertulis, oleh sebab itu ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh anggota Koperasi BMT. Adapun faktor penyebab anggota koperasi simpan pinjam Baitul Maal Wat-Tamwil Al-Mudarris yang wanprestasi dalam perjanjian simpan pinjam adalah dikarenakan keterlambatan pembayaran angsuran perbulannya, adanya keperluan mendesak dan mengajukan pinjaman dana di tempat lain. Akibat hukum yang ditimbulkan kepada debitur yang wanprestasi adalah diberi surat peringatan s/d 2 kali dan pemberian toleransi waktu untuk mengansur. Mengenai upaya hukum yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam Baitul Maal Wat-Tamwil Al-Mudarris terhadap adanya anggota yang wanprestasi dalam perjanjian pinjam-meminjam adalah penyelesaian secara kekeluargaan yakni memberikan surat peringatan angsuran secara toleransi, membayar biaya administrasi dan denda yang belum terbayar dan perpanjangan waktu untuk pelunasan pinjaman. Keyword : Perjanjian Simpan Pinjam, Koperasi, Wanprestasi