ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETERLIBATAN MILISI ASING DALAM KONFLIK BERSENJATA DI SURIAH BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Main Author: - A01110023, PEDI DESLANDA PUTRA
Format: Article info application/octet-stream eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fatwa Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura , 2016
Online Access: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/15516
http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/15516/13655
Daftar Isi:
  • Negara Suriah sedang mengalami sebuah konflik bersenjata antara pemberontak dengan pemerintah Suriah. Terjadinya konflik bersenjata di Suriah disebabkan sikap otoriter rezim Basyar Asad, sehingga munculnya rasa diskriminasi yang dirasakan oleh penduduk di Suriah, yang akhirnya memunculkan gelombang demonstrasi. Para demonstran tersebut menuntut mundurnya Bashar al-Assad dan meminta diakhirinya era partai Baath yang telah memerintah selama lima dekade. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi konflik berdarah ketika Bashar al-Assad memerintah tentara Suriah melawan demonstrasi yang meluas ke seluruh negara dengan tembakan peluru. Situasi di Suriah semakin runyam dan rumit setelah rezim yang berkuasa melibatkan kelompok shabiha kaum milisi asing untuk meneror lawan-lawan pemerintah dan penduduk sipil yang mendukung oposisi. Kelompok ini, mulakukan beberapa tindak kejahatan, kekejaman, termasuk pembantaian penduduk Houla dan Daraya yang mayoritas Sunni. Shabiha telah menjadi simbol yang sangat kuat dari kecerobohan rezim yang melakukan kejahatan dan kekejaman sektarian, sehingga mengobarkan ketegangan sektarian. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai sejarah dan kronologis konflik bersenjata di Suriah, dan keterlibatan milisi asing pada konflik bersenjata di Suriah berdasarkan Hukum Humaniter Internasional.Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Obyek dalam penelitian ini adalah keterlibatan milisi asing dalam armed conflict di Negara Suriah yang dilihat dari segi Hukum Humaniter Internasional. Teknik dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik penelitian kepustakaan (literature research), yaitu dengan mengambil data dari buku-buku, skripsi, jurnal, serta website, setelah itu teori yang ada disesuaikan dengan permasalahan yang akan diteliti. Dari penelitian ini diperoleh hasil mengenai keterlibatan milisi asing pada konflik bersenjata di Suriah yang dilihat dari Hukum Humaniter Internasional. Berdasarkan salah satu sumber Hukum Humaniter Internasional yaitu Hukum Den Haag 1907 dan Protokol Tambahan I dan II tahun 1977 serta didukung oleh Piagam PBB dan beberapa doktrin-doktrin Ius Ad Bellum, bahwa keterlibatan milisi asing dalam konflik bersenjata di Suriah tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Suatu tindakan intervensi tidak diperbolehkan dengan alasan apapun dan tidak ada alasan yang dapat dibuat sebagai pembenaran karena suatu intervensi akan menimbulkan atau akan membuat suatu keadaan menjadi lebih buruk. Kata Kunci : Konflik Bersenjata Suriah, Milisi Asing, Hukum Den Haag 1907, Piagam PBB.