IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 28/PUU-XI/2013 MENGENAI PENGUJIAN UNDANG-UNDANG PERKOPERASIAN TERHADAP PRODUKTIFITAS KOPERASI SIMPAN PINJAM

Main Author: - A11111016, ZULFIANSYAH
Format: Article info application/octet-stream eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fatwa Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura , 2015
Online Access: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/12845
http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/12845/11640
Daftar Isi:
  • Dalam penelitian ini masalah yang diteliti adalah bagaimana Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 mengenai Pengujian Undang-Undang Perkoperasian Terhadap Produktifitas Koperasi Simpan Pinjam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif yang menggunakan data sekunder serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah dengan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat kelebihan dan kekurangan pengaturan koperasi yang terdapat dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 jika dibandingkan dengan Undang-Undang No. 25 tahun 1992 dan implikasi yang sangat signifikan terhadap koperasi simpan pinjam pasca putusan mahkamah konstitusi yang membatalkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 adalah aspek perlindungan simpanan anggota pada koperasi simpan pinjam menjadi sirna karena didalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 ada pengaturan tentang pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi Simpan Pinjam dan pengaturan perlindungan simpanan anggota ini tidak diakomodir oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 1992. Dengan tidak terakomodirnya aspek perlindungan simpanan anggota dalam undang-undang No. 25 tahun 1992, berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan anggota maupun calon anggota untuk menyimpan dananya dalam jumlah yang besar dan itu sangat berpengaruh terhadap pelayanan sebuah koperasi simpan pinjam kepada anggota khususnya anggota yang memerlukan dana karena pemenuhan pelayanan kepada anggota yang memerlukan dana tersebut sangat tergantung dari ketersediaan modal yang salah satunya berasal dari berbagai jenis simpanan para anggota khususnya anggota yang kelebihan dana. Kata Kunci: Koperasi Simpan Pinjam, Kegiatan Usaha Koperasi Simpan Pinjam, Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Pembatalan Undang-Undang Perkoperasian