AGRESIVITAS PAJAK DAN MANAJEMEN LABA PADA SAAT PERUBAHAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BADAN
Main Authors: | Utthavi, Wayan Hesadijaya, Sumiari, Kadek Nita, Wirayana, I Made Adhi |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana
, 2024
|
Online Access: |
https://ojs.unud.ac.id/index.php/eeb/article/view/90197 https://ojs.unud.ac.id/index.php/eeb/article/view/90197/53631 |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian ini untuk melihat apakah terdapat perbedaan tingkat agresivitas pajak dan manajemen laba setelah diberlakukannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020. Agresivitas pajak diukur dengan current ETR dan manajemen laba diukur dengan Model Jones Dimodifikasi. PT Bursa Efek Indonesia menjadi lokasi dalam penelitian ini. Perusahaan yang terdaftar pada indeks LQ-45 menjadi sampel dalam penelitian ini. Uji statistic Wilcoxon digunakan untuk menjawab hipotesis dari penelitian ini. Penelitian ini membuktikan bahwa terdapat perbedaan agresivitas pajak sebelum dan setelah perubahan tarif pajak untuk wajib pajak badan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020. Berbeda dengan hasil agresivitas pajak, tidak terdapat perbedaan penerapan manajemen laba yang signifikan sebelum dan setelah perubahan tarif pajak untuk wajib pajak badan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.
- This study aims to see whether there are differences in the level of tax aggressiveness and earnings management after the enactment of Law No. 2 of 2020. Tax aggressiveness is measured by current ETR and earnings management is measured by the Modified Jones Model. The location of this research was conducted at the Indonesia Stock Exchange. Companies listed on the LQ-45 index are the sample in this study. The analytical technique used is the Wilcoxon statistical test. The results showed that there are differences in tax aggressiveness before and after tax rate changes for corporate taxpayers based on Law No. 2 of 2020. Unlike the result of tax aggressiveness, there is no significant difference in the application of earnings management before and after tax rate changes for corporate taxpayers based on Law No. 2 of 2020.