SKEMA HUTAN KEMASYARAKATAN (HKM) KOLABORATIF SEBAGAI SOLUSI PENYELESAIAN KONFLIK PENGELOLAAN SDADI HUTAN SESAOT, LOMBOK BARAT
Main Author: | Abdurrahim, Ali Yansyah |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
SODALITY: Jurnal Sosiologi Pedesaan
, 2015
|
Online Access: |
http://ejournal.skpm.ipb.ac.id/index.php/sodality/article/view/517 http://ejournal.skpm.ipb.ac.id/index.php/sodality/article/view/517/310 |
Daftar Isi:
- Ditetapkannya Hutan Sesaot menjadi kawasan Taman Hutan Rakyat (TAHURA) melalui SK Menteri KehutananNomor 244/Kpts-II/1999 dan Nomor 598/Menhut-II/2009 menimbulkan konflik di antara berbagai pihakyang berkepentingan. Penelitian dengan pendekatan kualitatif ini ingin (1) memetakan persoalan (dinamika)akses, properti, kekuasaan, dan kewenangan atas SDA di Hutan Sesaot sebelum dan sesudah penetapan; (2)menganalisis struktur dan tahapan konflik serta relasi (kumpulan dan jaring-jaring) kekuasaan para aktoryang terlibat; (3) merekomendasikanskema pengelolaan kolaboratif sebagaisolusi penyelesaian konflik.Hasil penelitian menemukan bahwa konflik pengelolaan sumber daya alam di hutan Sesaot bersumber dariperebutan akses dan hak pengelolaan antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan masyarakatlokal yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dengan relasi,kumpulan, dan jaring kekuasaan yang dimilikinya, Pemprov NTB mendukung skema TAHURA, sedangkanPemkab Lombok Barat mendukung skema HKm (Hutan Kemasyarakatan). Pihak ketiga berhasil meredakankonflik dengan keputusan mengembalikan status fungsi hutan Sesaot dengan skema HKm dan memindahkanlokasi TAHURA ke wilayah lain di luar kawasan hutan Sesaot. Namun, tidak semua pihak puas dengankeputusan ini. Untuk menghindari konflik terjadi lagi di masa yang akan datang, penulis menyarankanmodifikasi skema HKm menjadi Hkm kolabaratif yang mampu menampung kepentingan semua pihak.Kata kunci: ekologi politik, hutan kemasyarakatan (HKm), hutan Sesaot, konflik, pengelolaan kolaboratif