PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM

Main Author: Masriani, Yulies Tiena
Other Authors: UNTAG Semarang
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: UNTAG Semarang , 2014
Subjects:
Online Access: http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/sa/article/view/115
http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/sa/article/view/115/173
http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/sa/article/view/115/174
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk memahaminya ialah dengan melihat hubungan timbal balik antara pola-pola tindakan dan struktur realitas bagi orang yang tunduk pada Hukum Islam. Pemahaman calon suami istri dengan dibuatnya perjanjian perkawinan yaitu apabila terdapat sejumlah kekayaan yang lebih besar pada salah satu pihak daripada pihak yang lain, kedua belah pihak masing-masing membawa inbreng (pemasukan modal) yang cukup besar, masing-masing mempunyai usaha sendiri, apabila salah satu jatuh pailit yang lain tidak tersangkut, atas hutang mereka yang dibuat sebelum kawin, masing-masing akan bertanggungjawab sendiri-sendiri, dan masing-masing pihak atau salah satu pihak telah pernah berkeluarga, punya anak dan mempunyai harta kekayaan, sehingga mereka bersepakat untuk membuat perjanjian perkawinan. Dibuatnya perjanjian perkawinan melahirkan akibat secara hukum, secara psikologis, maupun secara sosiologis dan budaya bagi para pihak maupun bagi pihak ketiga.