IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DI BIDANG PENDIDIKAN NON FORMAL PADA ANAK JALANAN DI KOTA KENDARI
Main Authors: | Syaban, Abdul, Iru, La, Asuru, Arsidik |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Halu Oleo
, 2020
|
Online Access: |
http://ojs.uho.ac.id/index.php/selami/article/view/10855 http://ojs.uho.ac.id/index.php/selami/article/view/10855/7670 |
Daftar Isi:
- Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk menganalisis implementasi kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan Nonformal pada anak jalanan di Kota Kendari; 2). Untuk menganalisis hambatan implementasi kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan Nonformal pada anak jalanan di Kota Kendari; 3). Untuk menganalisis upaya pemerintah daerah dalam mengatasi hambatan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan Nonformal pada anak jalanan di Kota Kendari. Penelitian ini dilakukan di Kota Kendari, yakni Kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dan di tempat pelaksanaan pendidikan Nonformal anak jalanan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Informan Penelitian adalah anak jalanan, Pegawai Dinas Sosial, Pegawai Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dan Tutor pendidikan Nonformal. Kategori anak jalanan yang di teliti dalam penelitian ini yakni berusia 6 sampai 18 tahun, tidak bersekolah, berkerja sebagai pengamen, mengemis, memulung dan menjual. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi kebijakan pemerintah daerah Kota Kendari di bidang pendidikan Nonformal pada anak jalanan belum berjalan dengan maksimal dari tiga aspek pembinaan berdasarkan peraturan daerah nomor 9 tahun 2014. Tidak semua pemerintah daerah Kota Kendari melaksanakan Peraturan Daerah tersebut. Di bidang pendidikan Nonformal berdasarkan pasal 12 (ayat 1 dan ayat 3) pemerintah daerah menyediakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Program pelaksanaan pembelajaran diantaranya: 1) Program Kesetaraan (Paket A, Paket B dan Paket C), dengan bentuk pembelajarannya adalah a) Pembelajaran Tatap Muka; b) Pembelajaran Mandiri; dan c) Pembelajaran Tutorial. 2) Program Keterampilan yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan anak jalanan atau peserta didik. Program keterampilan yang diajarkan adalah pembuatan kerajinan, membuat origami, membuat lampu-lampu hiasan dan lain-lain. Hambatan Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Bidang Pendidikan Nonformal Pada Anak Jalanan di Kota Kendari diantaranya: 1) terbatasnya dana; 2) tidak adanya rumah singgah; 3) partisipasi dan kesadaran masyarakat yang kurang dan 4) lingkungan pekerjaan yang terbatas. Upaya Mengatasi Hambatan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Nonformal Pada Anak Jalanan di Kota Kendari diantaranya mengusulkan penambahan dana; 2) mengusulkan pendirian rumah singgah; 3) Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat; dan 4) peningkatan fasilitas sarana dan prasarana. Kata Kunci : Anak Jalanan, Pemerintah Daerah dan Pendidikan Nonformal