FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (STUDI DI KECAMATAN SEMAMPIR KOTA SURABAYA)

Main Authors: Pravitasari, Lucy Alif; Program Studi Ilmu Administrasi Negara, FISIP, UPN "Veteran" Yogyakarta, Arif, Lukman; Program Studi Ilmu Administrasi Negara, FISIP, UPN "Veteran" Yogyakarta
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur , 2019
Online Access: http://ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/article/view/1427
Daftar Isi:
  • Peningkatan jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap tahunnya menjadi suatu upaya pembenahan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, namun dalam upaya tersebut terdapat kendala dimana kurangnya kepatuhan wajib pajak. Pelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dan mengidentifikasi dan untuk mengetahui pengaruh masing-masing faktor terhadap Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Studi di Kecamatan Semampir Kota Surabaya).Tujuan Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah objek pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Semampir yang terdata di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur wilayah Surabaya Utara. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode Simpel Random Sampling. Jumlah sampel ditentukan 350 responden wajib pajak kendaraan bermotor. Metode pengumpulan data primer yang dipakai adalah dengan metode angket (kuesioner). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis Koefisien Spearman Rank.Hasil analisis yang dilakukan maka diperoleh koefisien korelasi variabel X1 sebesar 0,69 yang berarti tingkat hubungan tinggi. Koefisien korelasi variabel X2 sebesar 0,60 yang berarti tingkat hubungan sedang dan koefisien korelasi variabel X3 sebesar 0,38 yang berarti tingkat hubungan rendah. Variabel X1, X2, X3 telah dinyatakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan yakni faktor kesadaran (47,61%), faktor pelayanan fiskus (36%) dan faktor sanksi denda (14,44%). Kata kunci : Kesadaran wajib pajak, Pelayanan fiskus, Sanksi denda