IMPLEMENTASI PERDA KOTA SURABAYA NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK (Studi tentang Kawasan Terbatas Merokok di Stasiun Gubeng Surabaya)

Main Authors: AYU LENDROWATI, PUTRI, PRABAWATI, INDAH
Format: eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Publika , 2013
Online Access: http://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/article/view/2536
Daftar Isi:
  •   ABSTRAK Perda  Kota  Surabaya  Nomor  5  Tahun  2008  Tentang  Kawasan  Tanpa Rokok  dan  Kawasan  Terbatas  Merokok  merupakan  salah  satu  kebijakan  publik yang  dikeluarkan  oleh  Pemerintah  Kota  Surabaya  untuk  mengendalikan  dampak negatif  merokok  yang  dapat  merugikan  kesehatan  masyarakat.  Lokasi  penelitian ini adalah Stasiun Gubeng Surabaya. Observasi  awal penelitian ini menunjukkan hambatan  dalam  implementasi  Kawasan  Terbatas  Merokok,  antara  lain pelanggaran  oleh  penumpang,  ketidakjelasan  penunjuk  arah  smoking  area  yang telah  disediakan,  smoking  area  yang  disediakan  belum  memenuhi  standar,  dsb. Kondisi  ini  tidak  sejalan  dengan  Perda  Kota  Surabaya  Nomor  5  Tahun  2008 Tentang  Kawasan  Tanpa  Rokok  Dan  Kawasan  Terbatas  Merokok  yang    telah mengatur  standar  pelaksanaan  kawasan  terbatas  merokok  dalam  upaya penanggulangan  bahaya  akibat  merokok.  Kondisi  tersebut  menunjukkan  bahwa masih diperlukan perbaikan kedepannya dalam implementasi kebijakan ini.  Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mendeskripsikan  Implementasi  Perda  Kota Surabaya  Nomor  5  Tahun  2008  Tentang  Kawasan  Terbatas  Merokok  di  Stasiun Gubeng  Surabaya.  Jenis  penelitian  yang  digunakan  adalah  penelitian  deskriptif dengan  pendekatan  kualitatif.  Teknik  pengumpulan  data  yang  digunakan  berupa wawancara,  observasi  dan  dokumentasi.  Analisis  data  dilakukan  dengan pengumpulan data, reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil  penelitian  ini  berdasarkan  model  Smith  adalah  pola  interaksi  yang dilakukan sudah cukup baik dan intens, namun diperlukan perbaikan fasilitas agar sesuai dengan standar yang ditentukan. Target group sebagian besar sudah cukup tertib  perilaku  merokoknya  walau  masih  ditemui  pelanggaran.  Organisasi pelaksana  kebijakan  sudah  cukup  baik  dalam  memenuhi  tanggung  jawabnya namun  kedepannya  diperlukan  koordinasi  dengan  pihak  terkait  lainnya  karena belum pernah dilakukan koordinasi.  Environmental factors cukup mempengaruhi kebijakan  ini  namun  dapat  difasilitasi  sehingga  dapat  meminimalisir  pengaruh negatif  yang  timbul.  Kesimpulannya  bahwa  implementasi  kebijakan  ini  sudah cukup baik namun masih memerlukan perbaikan kedepannya, misalnya perbaikan fasilitas  smoking  area  yang  disediakan  dan  koordinasi  dengan  pihak  terkait lainnya.   Kata kunci: Implementasi, Kawasan Terbatas Merokok