SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PEMBUATAN KARTUTANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el) DI DINAS KEPENDUDUKAN DANPENCATATAN SIPIL KABUPATEN JOMBANG

Main Authors: ZAKIYATUL HARISTIYAH, LILIS, Hany Fanida, Eva
Format: eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Publika , 2016
Online Access: http://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/article/view/15053
Daftar Isi:
  • Abstrak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas undangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Kartu Tanda PendudukElektronik disingkat menjadi (KTP-el) yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai buktikependudukan dan wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun keatas, KTP-el berlaku seumur hidup, untuk KTP-el yang telah diterbitakan secara massal pada tahun2012 yang dulu dikenal dengan e-KTP berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang meskipuntelah habis masa berlakunya. Berdasarkan Undang-Undang tersebut saat ini pembuatan KTP manualsudah tidak dilayani oleh setiap Kecamatan di Kabupaten Jombang, semua penduduk KabupatenJombang wajib memiliki KTP-el. Sehingga saat ini penyelenggara kegiatan pelayanan pembuatanKTP-el adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, sebagaipenyelenggara pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang dituntukuntuk memberikan pelayanan yang memuaskan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan perludilakukan survei untuk mengukur kepuasan masyarakat. Tujua dari penelitian adalah untuk mengukursurvei kepuasan masyarakat terhadap pelayan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang dengan mengacu pada PeraturanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan PelayananPublik. Metode penelitian ini yaitu menggunakan jenis penelitian deskriptif melalui pendekatankuantitatif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah insidentalsampling, dengan jumlah sampel sebanyak 94 orang yang merupakan pemohon pembuatan KartuTanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenJombang. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu menggunakan kuisioner, observasi,wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data pada penelitian ini yaitu deskriptifkuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian pada masing-masing indikator secara garisbesar dinyatakan puas dengan penilaian yaitu sebesar 67,55% untuk indikator persyaratan pelayanan,sedangkan indikator prosedur pelayanan sebesar 64,32%, indikator waktu pelayanan sebesar 58,61%,indikator produk spesifikasi jenis pelayanan sebesar 69,14%, indikator kompetensi pelaksana sebesar69,84%, indikator perilaku pelaksana sebesar 68,40%, indikator maklumat pelayanan sebesar67,12%, serta indikator penanganan pengaduan, saran dan masukan sebesar 69,57%. Secarakeseluruhan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik(KTP-el) sebesar 67,16% yang masuk dalam kategori “Puas”.Kata kunci: KTP-el, Survei Kepuasan Masyarakat