IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 6 TAHUN 2009TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2009-2029DI KECAMATAN TULANGAN KABUPATEN SIDOARJO
Main Authors: | EKA ANJARWATI, RIZKI, , Tauran |
---|---|
Format: | eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Publika
, 2015
|
Online Access: |
http://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/article/view/13784 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Peraturan Daerah KabupatenSidoarjo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun2009-2029 di Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan pendekatankualitatif deskriptif. Fokus penelitian ini yaitu empat variabel dari Smith meliputi idealized policy,target groups, implementing organization, environmental factors. Teknik pengumpulan data yangdigunakan berupa teknik wawancara, observasi dan dokumentasi, teknik wawancara digunakanuntuk memperoleh data yang mendalam dari narasumber. Teknik observasi digunakan untukmemastikan keadaan yang sebenarnya di lapangan. Teknik dokumentasi digunakan untukmemperoleh data yang bersumber dari arsip dan dokumen pemerintah daerah terkait Perda RTRWKabupaten Sidoarjo yang digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan wilayah KabupatenSidoarjo. Informan penelitian ini adalah staff Bappeda Kabupaten Sidoarjo, staff Badan PelayananPerijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo, staff Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang KabupatenSidoarjo dan masyarakat Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukkanbahwa implementasi kebijakan RTRW di Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo belumberjalan secara efektif pada (1) aspek idealized policy yaitu masih adanya egosektoral, (2) padaaspek target group masih minimnya pemahaman tentang pentingnya kebijakan RTRW, (3)Pengaruh lingkungan ekonomi sangat dominan dalam mencapai keberhasilan implementasi. Saranyang diberikan (1) diharapkan leading sektor dapat menyamakan pemahaman terkait egosektoralmelalui forum diskusi, (2) mempertahankan penerapan insentif disinsentif, (3) membuat aturanlebih detail tentang mix use.Kata Kunci : Implementasi, Rencana Tata Ruang Wilayah