PENJAMINAN KREDIT DENGAN HAK TANGGUNGAN

Main Author: Hijriwati, Siti Asadah
Other Authors: Fakultas Hukum Universitas Pekalongan
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Pena Justisia Jurnal Media Komunikasi Dan Kajian Hukum , 2013
Online Access: http://journal.unikal.ac.id/index.php/hukum/article/view/162
http://journal.unikal.ac.id/index.php/hukum/article/view/162/99
Daftar Isi:
  • Salah satu hal didalam hukum tanah nasional yang harus diatur dalamperkembangan masyarakat modern saat ini adalah ketentuan mengenai sistemkredit modern dengan menggunakan tanah sebagai jaminan atas kredit tersebutatau dikenal sebagai Hak Tanggungan. Hak Tanggungan dapat dilihat sebagaisuatau hal yang menarik apabila kita bandingkan dengan ketentuan pertanahanyang selama ini ada. proses pembebanan Hak Tanggungan diawali janji-janjiyang dilakukan oleh kreditor dan debitor, kemudian mengajukan pendaftaranpermohonan Hak Tanggunan dan permohonan pengahapusan Hak Tangguanapabila utang-piutang tersebut telah hapus. Pejabat yangberkepentingandidalam Hak Tanggungan hendaknya lebih arif dan bijaksana serta mampubersinergi dengan pemerintah dalam rangka proses hak tanggungan, sehinggamekanisme hukum Hak Tanggungan tidak hanya dijadikan sebagai lahan profitsemata.Kata Kunci : penjaminan kredit, hak tanggungan, eksekusi