PENJAMINAN KREDIT DENGAN HAK TANGGUNGAN
Main Author: | Hijriwati, Siti Asadah |
---|---|
Other Authors: | Fakultas Hukum Universitas Pekalongan |
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Pena Justisia Jurnal Media Komunikasi Dan Kajian Hukum
, 2013
|
Online Access: |
http://journal.unikal.ac.id/index.php/hukum/article/view/162 http://journal.unikal.ac.id/index.php/hukum/article/view/162/99 |
Daftar Isi:
- Salah satu hal didalam hukum tanah nasional yang harus diatur dalamperkembangan masyarakat modern saat ini adalah ketentuan mengenai sistemkredit modern dengan menggunakan tanah sebagai jaminan atas kredit tersebutatau dikenal sebagai Hak Tanggungan. Hak Tanggungan dapat dilihat sebagaisuatau hal yang menarik apabila kita bandingkan dengan ketentuan pertanahanyang selama ini ada. proses pembebanan Hak Tanggungan diawali janji-janjiyang dilakukan oleh kreditor dan debitor, kemudian mengajukan pendaftaranpermohonan Hak Tanggunan dan permohonan pengahapusan Hak Tangguanapabila utang-piutang tersebut telah hapus. Pejabat yangberkepentingandidalam Hak Tanggungan hendaknya lebih arif dan bijaksana serta mampubersinergi dengan pemerintah dalam rangka proses hak tanggungan, sehinggamekanisme hukum Hak Tanggungan tidak hanya dijadikan sebagai lahan profitsemata.Kata Kunci : penjaminan kredit, hak tanggungan, eksekusi