PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BREBES DALAM MEMPERSIAPKAN PEMILIHAN BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN BREBES TAHUN 2017

Main Author: Untung Dwi Hananto, Fifiana Wisnaeni, Hidayah Arum Kinanti*,; Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro , 2017
Subjects:
Online Access: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/17601
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/17601/16843
Daftar Isi:
  • Sesuai pasal 4 Peraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor 3 Tahun 2016 tentang tahapan, penyelenggaraan dan jadwal penyelenggaraan, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017, tahapan pemilihan dibagi menjadi tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan persiapan meliputi: Perencanaan program dan anggaran, Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Penyusunan dan Pengesahan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan, Sosialisasi, Penyuluhan dan Bimbingan Teknis, Pembentukan PPK, PPS dan KPPS, Pemantauan Pemilihan, Pengolahan Daftar Penduduk Potensial, Pemilih Pemilihan (DP4), dan, Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih. Untuk itu penulis ingin menganalisis tahapan persiapan yang dilakukan KPU Kabupaten Brebes dalam Pemilihan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Brebes beserta kendala dan solusi yang dihadapi.