TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN POWER PURCHASE AGREEMENT DAN FINANCE LEASE AGREEMENT PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP TANJUNG JATI B UNIT I-IV

Main Author: Budi Santoso, Hendro Saptono, Muhammad Ghiffari*,; Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro , 2017
Subjects:
Online Access: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/16991
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/16991/16286
Daftar Isi:
  • Finance Lease Agreement menjadi alternatif bagi Pemerintah dan Badan Usaha Swasta dalam mengadakan usaha penyediaan tenaga listrik, ketika Power Purchase Agreement dianggap tidak menguntungkan kedua belah pihak saat krisis finansial melanda Indonesia pada tahun 1997. Pembahasan mengenai kedua kontrak tersebut adalah dengan mengacu kepada peraturan perundangan di bidang ketenagalistrikan, asas-asas hukum yang berlaku dalam sebuah perjanjian/kontrak, serta membandingkan masing-masing kontrak terhadap satu sama lain, sehingga didapat sebuah perbedaan yang disajikan dalam bentuk matriks. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa usaha penyediaan tenaga listrik di Indonesia dapat dilakukan dengan bantuan dari Badan Usaha Swasta, serta keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh Finance Lease Agreement untuk PT PLN (Persero) lebih unggul ketimbang Power Purchase Agreement serta menyarankan agar pengaturan mengenai leasing dapat diatur lebih komprehensif agar pembangunan infrastruktur di Indonesia khususnya pembangkit listrik dapat berjalan lebih cepat dan menguntungkan.