PRAKTEK PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI PENGADILAN NEGERI PATI

Main Author: Pujiyono, A.M. Endah Sri A., Edelia Septi K*,; Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro , 2016
Subjects:
Online Access: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12384
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12384/12030
Daftar Isi:
  • Kenakalan anak yang menyimpang dari norma disebut juga dengan Juvenile deliquency. Indonesia dalam menangani kasus Pidana anak menggunakan konsep keadilan restoratif atau Restoratif Justice. Praktik pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tentunya tidak luput dari aturan-aturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Tujuan penelitian ini adalah Mendeskripsikan praktik pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Pengadilan Negeri Pati. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris.