PENGELOLAAN LIMBAH DI PERUSAHAAN PULP PT. TOBA PULP LESTARI,TBK KABUPATEN TOBA SAMOSIR SUMATERA UTARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Main Author: Untung Sri Hardjanto, Amiek Soemarmi, Agnes Grace Aritonang*,; Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro , 2016
Subjects:
Online Access: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12224
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12224/11875
Daftar Isi:
  • Pengelolaan limbah pulp Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Non B3 yang dilakukan oleh PT. Toba Pulp Lestari,Tbk menjadi isu penting yang dihadapi masyarakat sekitar karena dianggap menjadi penyebab pencemaran lingkungan hidup. Adapun tujuan penulis ingin mengetahui bagaimana proses pengelolaan limbah pulp serta hambatan-hambatan yang dialami oleh perusahaan, dengan menggunakan metode yuridis empiris diperkuat data sekunder berupa wawancara, hasil penelitian diperoleh bahwa pengelolaan limbah B3 dan Non B3 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta factor alam lingkungan di beberapa lokasi konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan ijin pemanfaatan, pengelolaan limbah dan lahan menjadi hambatan yang dialami perusahaan.