IMPLEMENTASI LAYANAN 70-70 DI BIDANG PERTANAHAN (Studi di Kantor Pertanahan Kota Salatiga)

Main Author: Ana Silviana, Sukirno, Johanes Prima Cahya*,; Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro , 2016
Subjects:
Online Access: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12192
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12192/11843
Daftar Isi:
  • Mengambil momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 70 pada tanggal 17 Agustus 2015 dengan tema “Ayo Kerja”, Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional memberikan sebuah inovasi di bidang pertanahan yang diberi nama “Layanan 70-70”, sesuai Dengan Surat Edaran Nomor 13/SE/VIII/2015 yang meliputi 7 jenis pelayanan. Melalui Layanan 70-70, Kantor Pertanahan diberi hak untuk dapat memilih diantara 7 jenis pelayanan berserta jangka waktunya menurut kemampuan masing-masing. Layanan 70-70 merupakan layanan yang wajib dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kota Salatiga.