PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ONLINE DARI TINDAKAN PENYALAHGUNAAN PIHAK PENYEDIA JASA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Main Author: Suradi, Aminah, Geistiar Yoga Pratama*,; Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro , 2016
Subjects:
Online Access: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12128
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12128/11780
Daftar Isi:
  • Memberikan penilaian terhadap kualitas suatu produk barang atau jasa merupakan hak seorang konsumen. Begitu juga dengan kerahasiaan data pribadi dari konsumen yang harus dilindungi. Dalam kasus penyalahgunaan data pribadi pengguna jasa transportasi online (konsumen), pihak penyedia jasa (driver) secara mudah dapat memanfaatkan data pribadi konsumen untuk hal-hal diluar proses layanan, salah satunya adalah mengirim pesan berupa ancaman karena tidak terima atas penilaian yang diberikan konsumen kepadanya. Oleh karena itu diperlukan perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pribadi tersebut serta perlu adanya modifikasi sistem penggunaan data pribadi jasa transportasi online.