PELAKSANAAN LELANG ATAS BARANG MILIK DAERAH MELALUI INTERNET (E-AUCTION) OLEH KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SEMARANG

Main Author: Marjo, Moch. Djais, Permata Arina Iasya Landina*,; Fakultas Hukum, Diponegoro University
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro , 2016
Subjects:
Online Access: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11296
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11296/10953
Daftar Isi:
  • Barang bergerak milik daerah yang dapat dilelang adalah kendaraan dinas operasional. Mulai tahun 2014 pelelangan umum barang milik daerah melalui KPKNL dilakukan secara e-auction. Pelaksanaan lelang harus memenuhi asas dan unsur lelang. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan lelang atas barang milik daerah melalui internet/e-auction yang memenuhi asas dan unsur lelang, keunggulan dan kelemahan pelaksanaan lelang melalui internet/e-auction dibandingkan dengan pelaksanaan lelang secara konvensional, serta kendala yang dihadapi pada saat pelaksanaan lelang melalui internet/e-auction oleh KPKNL Semarang dan upaya penyelesaiannya. Berdasarkan analisis kualitatif diketahui bahwa pelaksanaan lelang atas barang milik daerah melalui internet/e-auction yang memenuhi asas dan unsur lelang yaitu antara lain: terbuka untuk umum, didahului dengan pengumuman lelang, dilakukan melalui ALE yang dibuka pada alamat domain KPKNL pada waktu yang telah ditentukan menggunakan waktu server ALE, penawaran dilakukan secara tertulis menggunakan email tanpa kehadiran peserta lelang, dilakukan oleh pejabat lelang namun tidak secara langsung berhadapan dengan pejabat lelang dan dibuat risalah lelang. Keunggulan e-auction yaitu tidak memerlukan tempat, lebih ekonomis dan efisien, lebih kompetitif, lebih objektif dan mengurangi risiko konflik. Kelemahan e-auction tidak semua barang dapat dilelang secara e-auction, tergantung dari kondisi objek lelang. Kendala yang dihadapi oleh KPKNL Semarang dan upaya penyelesaiannya, yaitu jaringan internet yang tidak stabil menyebabkan pelaksanaan lelang menjadi terhambat dan harus ditunda untuk sementara waktu sampai internet dapat digunakan lagi.