PELAKSANAAN PERATURANIZINMENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN IMPLIKASINYA TERHADAP TATARUANG DI KECAMATAN KOTA SUMENEP
Main Author: | Fansuri, Subaidillah |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Fakultas Teknik
, 2016
|
Online Access: |
http://ejournal.wiraraja.ac.id/index.php/FT/article/view/307 http://ejournal.wiraraja.ac.id/index.php/FT/article/view/307/265 |
Daftar Isi:
- Perkembangan dan kemajuan teknologi yangmembawa negara Indonesia pada tahappembangunan yang luar biasa, mengharuskantersedianya sarana yang mampu meminimalisirpermasalahan terkait penataan ruang. IzinMendirikan Bangunan (IMB) merupakan alternatifyang diharapkan mampu menjawab setiappermasalahan terkait tata ruang. Permasalahanserupa terkait IMBdan Tata Ruang yang dihadapioleh Kecamatan Kota Sumenep mengharuskansegera mendapatkan solusi yang tepat dankomprehensif. Korelasi yang erat antara IMB danTata Ruang di Kecamatan Kota Sumenep kemudianmemunculkan rumusan masalah sebagai berikut,bagaimana pelaksanaan peraturan Izin MendirikanBangunan (IMB) dan implikasinya terhadap tataruang di Kecamatan Kota Sumenep.Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakatKecamatan Kota Sumenep belum tertata danterbentuk secara baik terhadap kesadaranmelaksanakan dan memiliki IMB. Hal itudisebabkan karena masyarakat merasa bahwapelaksanaan IMB sangat rumit dan memakan waktuyang lama. Permasalahan biasanya berhubungandengan lemahnya pelaksanaan peraturan izinmendirikan bangunan. Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui penerapan proses pelaksanaanperaturan izin mendirikan bangunan di kecamatanKota Sumenep dan mengidentifikasi faktor-faktorpenerapan pelaksanaan peraturan izin mendirikanbangunan dan implikasinya terhadap tata ruang dikecamatan KotaSumenep.Metode penelitian yang dilakukan berupametode studi kasus dan survey denganmenggunakan kuisioner terhadap pihak-pihakyang terkait dan data hasil kuisioner ini akandianalisa dengan menggunakan metode statistikberupa analisa validitas reliabilitas, analisis faktor.Faktor yang perlu di evaluasi untukmenciptakan tata ruang yang baik di KecamatanKota Sumenep ialah faktor dengan persentaseterkecil yakni faktor proses penerbitan IzinMendirikan Bangunan, faktor tersebut sangatlahpenting karena hanya 29% responden yang proses penerbitan izinnya sesuai dengan aturan yaituproses izin dilakukan dan diterbitkan sebelumbangunan tersebut dibangun.Hambatan-hambatan dalam pelaksanaanperaturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) danimplikasinya terhadap tata ruang di KecamatanKota Sumenep adalah kurangnya sosialisasimengenai proses penerbitan Izin MendirikanBangunan (IMB) dari SKPD (Satuan KerjaPerangkat Daerah) yang berwenang menyebabkanpengetahuan masyarakat yang minim tentang prosespenerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).