PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA di INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 dan UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000

Main Author: Tawil, Sultan Permana
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Sam Ratulangi University , 2016
Online Access: http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/11951
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/11951/11540
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana implementasihukum atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Bentuk perlindungan HAM sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia sudah cukup menunjukkan kepedulian dari pemerintah untuk mengakomodir kepentingan perlindungan HAM bagi warga negaranya dengan cukup maksimal. Hal ini ditandai dengan, Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Pasal 27-34 UUD 1945 dan adanya Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 dan Undang-Undang nomor 26 Tahun 2000. 2. Penerapan hukum terhadap pelanggaran HAM di Indonesia mengikuti dengan apa yang ditentukan di dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 dan Undang-undang 26 tahun 2000.Namun masih perlu banyak perbaikan dari setiap aspek penegakan HAM, karena masih banyak kasus pelanggaran Ham berat yang masih belum diselesaikan. Kata kunci: Penegakan hukum, pelanggaran, hak asasi mansia