Ihya’ al-Mawat dalam Hukum Islam

Main Author: Pangiuk, Ambok; Fakultas Syariah IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Media Akademika , 2014
Online Access: http://e-journal.iainjambi.ac.id/index.php/mediaakademika/article/view/233
http://e-journal.iainjambi.ac.id/index.php/mediaakademika/article/view/233/214
Daftar Isi:
  • Artikel ini membahas tentang tanah telantar (al-mawat) dan pemberdayaannya (ihya’ al-mawat) dalam hukum Islam. Di Indonesia, persoalan ini menjadi penting karena hukum yang dianut juga mengakui hukum Islam. Dalam Undang-Undang Pokok Agraria 1960, misalnya, terkait tanah, eksplisit dikatakan bahwa tanah adalah karunia Tuhan. Masalah pertanahan juga masuk ke dalam UU No. 38 Tahun 1999 dan Kompilasi Hukum Islam. Tak semata melihat persoalan tanah dari sudut pandang Islam, artikel ini juga mendiskusikannya dalam bingkai sistem hukum yang berlaku di Indonesia.