KEABSAHAN PERJANJIAN NOMINEE OLEH ORANG ASING DALAM KEPEMILIKAN TANAH DI BALI
Main Authors: | Satriya Prabawa Putra, A. A. Ngurah Agung, Sri Utari, Anak Agung |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Kertha Semaya
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/27314 |
Daftar Isi:
- Pengkajian mengenai keabsahan perjanjian nominee oleh orang asing dalam kepemilikan tanah di Bali menjadi fokus dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih mendalam mengenai keabsahan perjanjian nominee oleh orang asing dalam kepemilikan tanah di Bali. Dalam penelitian jurnal ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keabsahan perjanjian nominee tersebut merupakan perjanjian yang dilakukan oleh warga negara asing dengan warga negara Indonesia dalam melakukan perbuatan hukum yaitu melakukan kegiatan jual beli atas objek tanah yang ada di wilayah Bali dengan meminjam nama warga negara Indonesia yang untuk selanjutnya warga negara Indonesia tersebut melakukan tindakan hukum dalam proses transaksi jual beli berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan selanjutnya melakukan pendaftaran di kantor pertanahan sesuai hak milik atas tanah yang tertera atas nama warga negara Indonesia.Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) UUPA bahwa hanya warga-negara Indonesia dapat mempunyai hubungan yang sepenuhnya dengan bumi, air dan ruang angkasa dan selanjutnya, dalam ayat (2)nya menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia, baik laki-laki maupun wanita mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh sesuatu hak atas tanah serta untuk mendapat manfaat dari hasilnya, baik bagi diri sendiri maupun keluarganya. Walaupun UUPA tidak secara tegas mengatur perjanjian nominee, tetapi Pasal 9 tersebut dapat dijadikan dasar untuk menentukan keabsahan kepemilikan tanah oleh orang asing di Bali. Sehingga perjanjian nominee tersebut batal demi hukum.