PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA
Main Authors: | Cintyadewi Permana, Kadek, Ariawan, I Gusti Ketut, Dike Widhiyaastuti, I Gusti Agung Ayu |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Kertha Wicara
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/24818 |
Daftar Isi:
- Skripsi iniberjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Artis sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying Pada Media Sosial Instagram di Indonesia”. Rumusan masalah penelitian ini adalah kebijakan criminal tindak pidana cyberbullying pada media social instagram di Indonesia dan perlindungan hukum untuk korban tindak pidana cyberbullying pada media social instagram di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum normatif yang beranjak dari adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan tindak pidana cyberbullyingt erdapat dalam KUHP serta UU ITE, hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja, sedangkan pengaturan mengenai perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada korban tindak pidanacyberbullying belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kebijakan criminal tindak pidana cyberbullying sudah dibahas dalam RUU KUHP, hanya saja masih terdapat beberapa kekurangan.