PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA

Main Authors: Cintyadewi Permana, Kadek, Ariawan, I Gusti Ketut, Dike Widhiyaastuti, I Gusti Agung Ayu
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Kertha Wicara , 2016
Subjects:
Online Access: http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/24811
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Artis sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying Pada Media Sosial Instagram di Indonesia”. Rumusan masalah penelitian ini adalah kebijakan kriminal tindak pidana cyberbullying pada media sosialinstagram di Indonesia dan perlindungan hukum untuk korban tindak pidana cyberbullying pada media sosial instagram di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang beranjak dari adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan tindak pidana cyberbullying terdapat dalam KUHP serta UU ITE, hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja, sedangkan pengaturan mengenai perlindungan hukum yang dapatdiberikankepada korban tindak pidana cyberbullying belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kebijakan kriminal tindak pidana cyberbullying sudah dibahas dalam RUU KUHP, hanya saja masih terdapat beberapa kekurangan.