DISKRESI DELIK ADUAN DALAM KUHP BERDASARKAN SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR SE./06/X.2015 DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN
Main Authors: | Wipra Pratistita, Made, Adiyaryani, Ni Nengah |
---|---|
Format: | Article Book eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Kertha Wicara
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/19924 |
Daftar Isi:
- Makalah ini berjudul "Diskresi Delik Aduan dalam KUHP berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor : SE706/3C2OTS dalam Proses Penyidikan terhadap Tindak / Pidana Ujaran Kebencian". Makalah ini menggunakan metode normatif dan pendekatan / perundang-undangan. Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran / Kebencian (hate speech) yang meberikan suatu kewenangan diskresi kepada penyidik / untuk melakukan proses penyidikan terhadap delik aduan tanpa melalui adanya pengaduan atau laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana.