DEPOSITO SEBAGAI JAMINAN PADA KREDIT DI BANK MANDIRI CABANG SANUR

Main Authors: Dwi Ika Ganantara, I Made, Tuni Cakabawa Landra, Putu
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Kertha Wicara , 2016
Subjects:
Online Access: http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/18993
Daftar Isi:
  • Penulisan ini berjudul “Deposito Sebagai Jaminan Pada Kredit Di Bank Mandiri Cabang Sanur”. Deposito merupakan simpanan dana berkala di bank. Dalam penulisan ini masalah yang diangkat bagaimana persyaratan deposito sebagai jaminan kredit dan bagaimana jika dalam perjanjian kredit debitur melakukan wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis empiris dengan sumber data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer didapat dari sumber utama yang dihimpun oleh peneliti, data sekunder didapatkan dengan melakukan penelitian kepustakaan (Library Research) yakni mengadakan penelitian terhadap bahan-bahan bacaan untuk mendapat data secara teoritis. Kesimpulan yang diperoleh adalah Persyaratan deposito sebagai jaminan di Bank Mandiri cabang Sanur yakni apabila jenis deposito yang dijaminkan telah bersifat Athomatic Roll Over (ARO). Khusus untuk deposito berjangka dapat dijadikan jaminan kredit dengan syaratnya yaitu Bilyet deposito diterbitkan oleh Bank, Jangka waktu deposito sama dengan jangka waktu kredit, Maksimal kredit yang diterbitkan 70-80 % dari nilai nominal deposito berjangka, Mata uang deposito sama dengan valuta mata uang kredit, Asli bilyet deposito disimpan di bank di beri stempel “dijaminkan” dan dilembar bilyet deposito sebaliknya setelah ditanda tangani oleh pemilik deposito. Dan apabila debitur melakukan wanprestasi maka pihak bank berhak atas pencairan dana atas deposito tersebut untuk pelunasan seluruh utang debitur, apabila pihak bank menyatakan debitur telah digolongkan kredit yang diragukan pelunasannya, setelah pihak bank mengirim surat peringatan.