UPAYA PEMERINTAH KOTA DENPASAR DALAM PENGENDALIAN PENGEMIS BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 3 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 1993 TENTANG KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN UMUM

Main Authors: Agus Yuda Trisna Pramana, I Gusti, Sudiarta, I Ketut, Sarna, Kadek
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Kertha Negara , 2015
Subjects:
Online Access: http://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/view/15285
Daftar Isi:
  • Meningkatnya pengemis di Kota Denpasar saat ini telah menimbulkan gangguan sosial.Hal ini menjadi fenomena menarik di tengah eksistensi bali sebagai tujuan pariwisata dunia.Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimanakah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah kota Denpasar dalam pengedalian pengemis dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi upaya pengendalian dan pemberdayaan pengemis tersebut. Kesimpulan yang diperoleh adalah terkait upaya pengendalian pengemis secara umum Pemerintah Kota Denpasar berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1993 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Sedangkan faktor yang mempengaruhi adalah kurang adanya peraturan daerah yang secara khusus mengatur tentang pengaturan pengendalian pengemis.