PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN

Main Authors: Darmasuara, I Gusti Ngurah Agung, Yusa Darmadi, A. A. Ngurah
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Kertha Wicara , 2015
Subjects:
Online Access: http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/14335
Daftar Isi:
  • Kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa anak dalam lingkup rumah tanggasemakin meningkat. Tindak kekerasan dalam rumah tangga pada umumnya melibatkanpelaku dan korban diantara anggota keluarga di dalam rumah tangga, sedangkan bentuktindak kekerasan bisa berupa kekerasan fisik dan kekerasan verbal (ancaman kekerasan).Adapun permasalahan yang dihadapi yaitu: bagaimanakah dampak tindak kekerasan terhadapanak dalam rumah tangga? Dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap korban tindakpidana kekerasan dalam rumah tangga? Metode penelitian yang dipergunakan yaitu penelitianyuridis normatif berangkat dari terjadinya kekaburan norma dalam Pasal 26 UU No. 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang tidak menerangkan dengan jelas mengenaiperlindungan anak dari kekerasan dalam rumah tangga.Hasil dari penelitian yang dilakukan maka dapat diketahui bahwa dampak tindakkekerasan terhadap anak dalam rumah tangga yaitu berdampak pada kesehatan fisik dankesehatan mental anak. Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumahtangga dengan memberikan sanksi bagi pelaku, kompensasi bagi korban, pemulihan danpengamanan diri korban berdasarkan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.