PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DALAM KEADAAN DIBAWAH SADAR (TRANCE) (STUDI KASUS PEMBUNUHAN DI SUBAGAN KARANGASEM)
Main Authors: | Utama Putra, Gandi, Wiratni Darmadi, A. A.Sagung |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Kertha Wicara
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/14323 |
Daftar Isi:
- Paper ini mengambil judul tentang pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku pembunuhan yang dilakukan dalam keadaan dibawah sadar. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris dilakukan dengan cara meneliti evektifitas hukum yang terjadi dalam masyarakat. Dasar terjadinya pembunuhan dikarenakan adanya upacara ritual yang dilakukan oleh keluarga korban. menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dapat di jerat dalam pasal 338 KUHP bilamana dapat dibuktikan dengan unsur kesengajaan dan dilakukan dengan sadar oleh pelaku. Suatu perbuatan hanya dapat di pertanggung jawabkan perbuatanya apabila pelaku kejahatan mengakui akan perbuatan dan di perkuat oleh kesaksian-kesaksian dari saksi.