PERUBAHAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Main Authors: Wahyu Pratama, I.B. Gede, Suardita, I Ketut
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Kertha Negara , 2015
Subjects:
Online Access: http://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/view/13088
Daftar Isi:
  • Karya tulis ilmiah ini berjudul “Perubahan Kewenangan Pemerintah DaerahBerdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”.Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang kemudian disertai denganpendekatan perbandingan komparatif terhadap peraturan perundang-undangan. Perubahankewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah, mengubah batas-batas kewenangan serta istilah yang digunakan. Menimbulkanpertanyaan bagaimana perubahan kewenangan tersebut karena pencabutan Undang-Undangyang dimaksud. Bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yanglebih dikenal dengan kewenangan wajib dan pilihan. Sedangkan dalam Undang-Undang 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan kewenangan yang terbagi yaitukewenangan absolut, konkuren, dan umum.